detikJatim
Motif Pria di Lamongan Bobol dan Sekap Korbannya hingga Dimassa Warga
Seorang pria berinisial NK (53) ditangkap setelah membobol rumah dan menyekap pemiliknya di Lamongan. Pelaku terancam 6 tahun penjara.
Jumat, 13 Jun 2025 02:00 WIB