detikNews
Komplotan Maling Motor di Palu Ditangkap, 32 Kendaraan Hasil Curian Disita
Dari tangan pelaku, polisi menyita 32 unit sepeda motor hasil curian. Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
2 jam yang lalu







































