detikSumbagsel
PDIP Lampung Sebut Diskualifikasi Wahdi-Qomaru Bak Surat Kaleng
PDIP Lampung menolak diskualifikasi pasangan Wahdi-Qomaru oleh KPU Metro, menyebutnya sebagai "surat kaleng" dan tidak sah secara hukum.
Rabu, 20 Nov 2024 16:45 WIB