Kecelakaan tragis di Jalan Ahmad Yani, Bandung, saat mobil Honda Brio menabrak 5 kendaraan dan gerobak sate, menewaskan seorang pembeli dan melukai tiga orang.
Polisi menetapkan Imat Hendrawan (42), sopir mobil travel dalam kecelakaan maut di Tol Cisumdawu, menjadi tersangka. Imat saat ini ditahan di Mapolres Sumedang.