Pinjol memudahkan masyarakat. Tapi di sisi negatifnya, ada pinjol ilegal yang menagih tidak wajar kepada masyarakat. Lalu harus bagaimana menyikapinya?
Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, bicara terkait temuan BPK tentang utang pinjaman online (pinjol) yang menjerat PT Indofarma Global Medika (IGM).
E (24), karyawati perusahaan perakit barang elektronik di Batam mencuri 142 HP berbagai merek dari kantornya. Ratusan HP itu disebut senilai Rp 450 juta.
Dana pinjaman online (pinjo) terindikasi dalam transaksi judi online (judol). Sejumlah perusahaan financial technology (fintech) menanggapi hal tersebut.
"Pinjol ini benar dalam laporan ada pinjaman kepada fintech pada tahun 2022, namun itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi," ujar Yeliandriani.