Gempa berkekuatan parameter update M 4,7 mengguncang Bekasi dan sekitarnya kemarin malam. Gempa tersebut terasa di sekitar wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg setelah menerima aduan masyarakat. Fatwa ini bertujuan untuk mengurangi mudarat dan konflik sosial.