Krisis keuangan 2008 menyadarkan banyak pemangku kepentingan di sektor keuangan bahwa pelindungan konsumen menjadi faktor yang tidak boleh ditinggalkan.
Kementerian Perindustrian mengungkap penyebab industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bangkrut hingga menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).