Mahkamah Agung memberhentikan sementara 3 hakim PN Surabaya setelah resmi ditahan Kejagung. Ketiga juga terancam dipecat permanen jika terbukti menerima suap.
Medina Zein bebas dari penjara setelah divonis 2 tahun karena penipuan tas palsu. Ia berencana menikmati waktu di minimarket dan beristirahat di rumah.
Mahkamah Agung telah membatalkan putusan bebas Ronald Tannur sehari sebelum 3 hakim PN Surabaya itu ditangkap jaksa. Putusan itu dibatalkan melalui vonis kasasi
3 Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Kejagung. Ketiga hakim apes itu Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.