Anggota Polres Pacitan, Aiptu LC dipecat atau menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia dinilai terbukti melakukan pencabulan dan pemerkosaan.
Aiptu LC dari Polres Pacitan dipecat karena terbukti melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap tahanan. Proses hukum dan sidang etik telah dilakukan.