Jaksa menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
"Memang beliau (Ahmad Riyadh) mengenal saya, tapi kalau ketemu sebatas 'say hi' saja. Jadi, hanya salaman dan tidak pernah secara intens...," kata Gazalba.
Jaksa memutar video Gazalba saat melakukan transaksi tunai dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU. Gazalba setor tunai Rp 1 miliar dan menukar dolar Singapura.