"Selain denda, sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu akan diterapkan pada penumpang yang melanggar peraturan tersebut," ujar Feni.
Pelaku love scamming biasanya melakukan segala cara demi mendapat kepercayaan korban untuk melancarkan aksi pemerasan. Harus lapor ke mana jika menjadi korban?