Dua oknum TNI AL terdakwa kasus penembakan bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abdurrahman di Tol Jakarta-Tangerang dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Terdakwa Sertu Rafsin Hermawan dituntut hukuman 4 tahun penjara di kasus penembakan bos rental di Tangerang yang mengakibatkan Ilyas Abdurrahman tewas.
Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan terdakwa Sertu Akbar Adli dituntut hukuman pidana seumur hidup terkait kasus penembakan bos rental mobil.
Al-Qur'an berusia 400 tahun di Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan, ditulis tangan dengan tinta biji mangga. Ini menjadi bukti penyebaran Islam di Nusantara.