Ganjar kembali bicara bahwa saat ini terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
MK menolak gugatan yang diajukan Anies dan Ganjar. Partai Demokrat menilai putusan itu mematahkan tuduhan yang dilemparkan ke paslon 02 Prabowo-Gibran.
Bawaslu mengungkap alasan saksi Ganjar-Mahfud menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024. Mereka mempermasalahkan bansos.