Polresta Bandung meringkus pelaku premanisme yang terjadi di Trans Metro Pasundan tepatnya di Jalan Bojongsoang. Aksi premanisme ini sebelumnya viral di medsos.
Permasalahan ketidakpatuhan terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 17,33 triliun.