detikNews
Tok! MA Hukum Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan di Jambi Rp 590 Miliar
MA menolak kasasi ATGA vs KLHK. MA menguatkan putusan sebelumnya yang menghukum ATGA sebesar Rp 590 miliar karena menyebabkan kebakaran hutan.
Kamis, 23 Des 2021 17:00 WIB