detikNews
UU TPKS, Pemaksa Perkawinan Anak Dihukum 9 Tahun Penjara!
RUU TPKS disahkan DPR jadi UU. Salah satu yang diancam adalah pernikahan anak. Bagi orang yang menikahi anak akan diancam 9 tahun penjara!
Rabu, 13 Apr 2022 09:51 WIB