Setiap 17 Juli, dunia memperingati Hari Keadilan Internasional, mengingat perjuangan melawan kejahatan berat dan pentingnya sistem hukum global yang adil.
Sri Mulyani mengatakan lembaga multilateral itu sebenarnya dibentuk pasca Perang Dunia II untuk menyelesaikan sengketa hingga permasalahan antar negara.