Rektor Unila, Prof Dr Karomani (KRM), diduga mematok tarif mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per orang agar diloloskan menjadi mahasiswa Unila.
KPK menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani, Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengatakan kasus tersebut merupakan ranah pribadi Rektor Unila, Prof Dr Karomani, ia minta tidak dikaitkan dengan PBNU