Mary Jane, terpidana mati kasus heroin 2,6 kg di Bandara Adisutjipto Jogja 2010 silam, tengah menunggu eksekusi mati. Kabar terbaru, Filipina mengajukan grasi.
Filipina meminta grasi untuk terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, yang tengah menunggu eksekusi di Indonesia. Kasus Mary Jane boleh dibilang cukup dramatis.