Anggota Komisi XI DPR Marwan mendorong Pemerintah segera ambil langkah antisipasi dampak kebijakan Trump menaikkan nilai tarif baru atas impor yang masuk ke AS.
Trump umumkan tarif 10% untuk barang impor AS dan 'Tarif Timbal Balik' terhadap negara seperti Indonesia. Langkah ini untuk mengurangi pajak dan utang nasional.
Presiden Trump menetapkan tarif impor baru untuk 100 negara, termasuk Indonesia dan Thailand. Indonesia dikenakan tarif 32% akibat surplus perdagangan.