Warga Johar Baru, Jakpus, yang hendak mudik tidak perlu cemas meninggalkan kendaraaannya. Warga bisa menitipkannya di Polsek Johar Baru selama libur Lebaran.
PT Surveyor Indonesia (PTSI) memastikan keamanan dan kelayakan moda transportasi publik, baik darat, laut, maupun udara di periode mudik dan balik Lebaran 2025.