Presiden Jokowi umumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia. Usai pencabutan status itu, apakah perawatan, obat, hingga vaksin COVID-19 harus bayar
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyebut ada perbedaan setelah penetapan status endemi nanti. Ini pernyataannya.
Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan 'status pandemi' COVID-19 di Indonesia. Lantas, apakah pengobatan COVID-19 masih ditanggun oleh BPJS Kesehatan?