DPRD Makassar belum menempati kantor sementara di Perumnas Hertasning. Renovasi masih berlangsung, aktivitas kedewanan dilakukan secara virtual dan offline.
MK menolak gugatan sejumlah Anggota DPD terkait jumlah anggota DPD ditambah menjadi lima orang per provinsi. Putusan itu diketok oleh 8 hakim konstitusi.