Tindakan Siti Elina juga turut membuat suaminya, Bahrul Ulum, dan guru (murabbi)-nya, Jamaluddin, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Terduga teroris berinisial AP (30) asal Bojonegara ditangkap di Kudus kemarin. Seorang rekan mengungkap AP baru kerja selama lima hari di Kota Kretek itu.
Pasutri pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar tidak menjalankan aksinya sendiri, tapi ada peran 16 terduga teroris yang mendukungnya.
Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait dugaan perbuatan melawan hukum dari puluhan rekening FPI. Gelar perkara tersebut dilakukan besok.