KIA atau Kartu Identitas Anak adalah pengganti KTP anak sebagai bukti identitas diri. Untuk membuatnya diperlukan akta kelahiran, KK, KTP orang tua, dan foto.
Momentum Tahun Baru Hijriah dijadikan semangat untuk terus meningkatkan kebaikan. Serta dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kedekatan dengan umat.