Heboh di media sosial empat oknum polisi berinisial SB, JP, BH dan OK asal satuan Polresta Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), diduga menganiaya warga RD (24).
Polisi menangkap pria berinisial AP (29) yang diduga mengancam dan memeras artis Ria Ricis. AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan polisi.
Polisi berhasil menangkap pria AP (29) pelaku pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. AP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap Ria Ricis. Polisi mengatakan Ria Ricis belum sempat kirim uang ke tersangka pemerasan.