detikSulsel
Eks Ketua DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Komunikasi Rp 3 M
Kejaksaan Negeri Gorontalo menetapkan mantan Ketua DPRD Syam T Ase sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 3 miliar.
Selasa, 28 Apr 2026 09:50 WIB







































