Jakarta - Indonesia akan melarang penjualan rokok batangan atau ketengan tahun depan. Larangan penjualan rokok batangan juga dilarang di sejumlah negara.
Kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia menjadi sorotan WHO. Kondisi ini membuat Pulau Jawa dan Bali masuk kategori level 2. Ini alasannya hingga respons Menkes.