Kader PSI, Dedy Nur Palakka, menghebohkan publik dengan pernyataan bahwa Jokowi memenuhi syarat sebagai nabi. Kontroversi ini memicu perdebatan di media sosial.
Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus ijazah Jokowi, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Bareskrim Polri mengatakan tim penyidik sudah menguji ijazah Jokowi dengan pembandingnya, dan hasilnya identik. Polisi memastikan tidak ada unsur pidana.