PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang secara rutin terus dicairkan pemerintah setiap tahun, termasuk pada 2024 ini.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat, sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan negara.