Penyidikan kasus korban begal di NTB, Amaq Sinta, yang dijadikan tersangka telah disetop polisi. Begini perjalanan kasusnya hingga penyidikan dihentikan.
M alias Amaq Sinta (34) kini bisa bernafas lega. Tak hanya lepas dari jeruji tahanan, warga Lombok, NTB itu kini bebas dari status tersangka kasus pembunuhan.
Sekitar 2009-2010 nama Sinta dan Jojo viral karena video lipsync 'Keong Racun'. Kini, Sinta dan Jojo sudah punya kehidupan masing-masing. Seperti apa kabarnya?