Pemerintah Kabupaten Lebak, menetapkan usulan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan itu, UMK Lebak menjadi Rp 3,1 juta.
Pemkot Jogja tegaskan tidak ada penangguhan penerapan UMK dan UMSK 2025. Sosialisasi dilakukan ke 150 perusahaan untuk memastikan kepatuhan mulai Januari 2025.
Dinkes Batu memusnahkan 3.750 Kg obat kedaluwarsa, hasil pengumpulan tahun 2023-2024. Proses dilakukan sesuai regulasi-bekerja sama dengan PT Artama Sentosa.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banjarnegara telah berubah seiring berjalannya waktu. Segini besaran UMK Banjarnegara dari tahun ke tahun yang menarik diketahui.