Syarat naik busway saat PPKM telah diumumkan Pemprov DKI Jakarta. Beberapa syarat ini mencakup sudah vaksin, sertifikat, dan undangan bagi yang hendak vaksin.
Empat syarat wajib naik pesawat dan kereta api wajib dipatuhi yang ingin bepergian selama PPKM diperpanjang. Syarat lengkap terdapat dalam Inmendagri 30/2021.