KPK memanggil sejumlah calon bupati di Bengkulu terkait kasus pemerasan-gratifikasi yang menjerat eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota Haji. KPK juga membuka peluang memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus ini.
KPK telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Tersangka tersebut menerima gratiifikasi uang senilai Rp 17 Miliar.
KPK telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Saidirman, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Rohidin Mersyah (RM).
"Kalau beliau mau rehabilitasi, itu bisa nanti di kongres, silakan. Tapi statusnya yang bersangkutan bukan anggota PDIP karena sudah dipecat," kata Djarot.
Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi hari ini. Sidang akan digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.
KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengerjaan proyek jalan di Tebing Bulang. Hari ini KPK melakukan penggeledahan di kantor PUPR Muba.