detikSumut
PPATK Catat Perputaran Transaksi Judi Online Capai Rp 283 T
PPATK mencatat perputaran uang atau transaksi judi online (judol). Hingga kuartal ketiga, PPATK mencatat sekitar Rp 283 triliun.
Selasa, 03 Des 2024 21:25 WIB