Upaya perdamaian terkait gugatan perdata antara Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk dengan Jokowi dilakukan. Ada sejumlah poin ringkasan terkait perdamaian ini.
Dalam mediasi kali ini, penggugat Habib Rizieq dkk menyampaikan resume perdamaian terhadap tergugat Presiden ke-7 Jokowi. Berikut ini isi resume perdamaiannya.
"Kita sepakat mendukung karena ini usulan Pak Menlu dugaan saya agak beda dengan Pak Natalius Pigai, walaupun angkanya kebetulan sama Rp 20 triliun," kata Utut.