Selebgram Adrena Isa Zega dituntut 5 tahun penjara atas pencemaran nama baik Bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Isa akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail memprotes pemutaran rekaman suara tersebut. Jaksa KPK mengatakan rekaman suara itu sudah menjadi barang bukti dalam kasus ini.