Terdakwa Ervan Jaya yang melakukan penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong menggunakan ketapel hingga korban mengalami kebutaan divonis 13 tahun penjara
Dhea Ananda, mantan personel Trio Kwek-Kwek, sempat kehilangan suara selama kurang lebih dua tahun. Kondisi tersebut dialaminya saat pandemi COVID-19 melanda.