Pada permulaan propaganda Jepang di Indonesia, mereka mengeluarkan berbagai cara untuk menarik simpati rakyat Indonesia, salah satunya dengan semboyan 3A.
Proses penuntutan terhadap dua orang pecandu narkoba berinisial RA (36) dan HFS (44) tak berlanjut ke meja hijau. Kedua warga Bandung dibawa ke balai rehab.
Ma'ruf meminta pelaku UMKM dapat bersinergi bersama pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dia mengatakan pemerintah akan berupaya memfasilitasi.
Bilal mayat di Kota Medan mengaku belum menerima gaji alias dana pelayanan masyarakat dari Pemerintah Kota Medan. Mereka mengaku belum digaji selama 8 bulan.