detikHealth
Astaga! Doyan Masturbasi di Kereta, Pria Malaysia Didenda Rp 21 Juta
Seorang pria diadili karena masturbasi berkali-kali di kereta api. Ia dijatuhi hukuman denda dengan jumlah uang sekitar 21 juta.
Kamis, 11 Nov 2021 15:00 WIB