Bisnis Primkoppol Mojokerto Kota akhirnya direformasi karena selama ini merugi. Koperasi beranggotakan ratusan polisi itu merambah bisnis waralaba minimarket.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman usul pemesanan pelat nomor menggunakan susunan nama orang wajib membayar Rp 500 juta. Hal itu dilakukan untuk menambah PNBP.