Pemerintah melalui Koperasi Desa Merah Putih berpotensi mengelola tambang. Namun, syarat dan spesifikasi perlu diperjelas dalam aturan turunan UU Minerba.
Program Koperasi Desa Merah Putih diluncurkan 12 Juli 2025 untuk tingkatkan kesejahteraan desa. Simak syarat dan ketentuan pengurus Koperasi Desa Merah Putih.