PN Tenggarong, Kutai Kertanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menjatuhkan hukuman mati kepada 2 mafia 65 kg sabu, Andry Saputra (32) dan Busman (33).
Pasangan pengantin baru mengalami kecelakaan saat pulang dari wisata Gunung Bromo di Pasuruan. Kecelakaan ini menyebabkan istri tewas dan suaminya luka parah.