Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengklaim tidak ada perintah dari kliennya untuk menjual barang bukti sabu. Ini kata Polda Metro.
Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara saling tuding di kasus narkoba. Kedua pihak saling membantah soal jual sabu barang bukti kasus narkoba.