Sebanyak 97 warga Indonesia diduga terlibat kericuhan saat berusaha kabur dari 'perusahaan' penipuan online di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Kementerian Luar Negeri memulangkan 54 WNI korban scam dari Myanmar. Pemulangan ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi WNI di luar negeri.