Kementerian Luar Negeri RI akan evakuasi 36 WNI dari Iran dalam gelombang kedua. Proses repatriasi bersifat sukarela, situasi di Iran masih terkendali.
Sekilas wujud produk mirip karena masa berlaku izin tinggalnya panjang, tapi kedua kebijakan visa tersebut berbeda secara mekanisme dan subjek (audiens).