Wulan Guritno akan segera menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pada 29 Februari mendatang. Sidang tersebut terkait gugatan terhadap Sabdayagra Ahessa.
Kuasa hukum Sabda Ahessa mengatakan uang yang dipakai renovasi rumah bukan utang, tapi sesuai dengan kesepakatan kebutuhan bersama dengan Wulan Guritno.
Rombongan jemaah haji Indonesia tiba di Makkah setelah perjalanan dari Madinah. Tiga jemaah terpisah dari keluarga, namun PPIH Sektor 4 cepat membantu.
PN Jakarta Selatan membenarkan kabar soal Wulan Guritno menggugat Sabdayagra Ahessa. Gugatan itu dilayangkan pada 7 Februari lalu. Berikut poin gugatannya...