Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengaku memberikan perintah agar mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih (Tom) Lembong melakukan impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah mengajukan banding terhadap vonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula.
Ia menilai langkah Presiden ini bukan sekadar keputusan politik, tapi sekaligus isyarat untuk memperjelas batas antara ranah hukum dan ranah kebijakan.