detikNews
Apa Saja Dokumen Kependudukan yang Bisa Diurus Via IKD?
Lewat aplikasi IKD, masyarakat bisa mengakses dan mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta lahir secara digital tanpa ke Dukcapil.
Jumat, 18 Jul 2025 14:21 WIB