Baru-baru ini sebuah mobil tercebur di laut Pelabuhan Merak, Banten saat hendak masuk ke kapal. Bila mengalami hal yang sama, bagaimana urus asuransinya?
Sebuah mobil tercebur ke laut di Pelabuhan Merak, Banten, saat hendak masuk ke KMP Shalem. Korban pun menuntut pihak pengelola untuk bertanggung jawab.
Menhub meminta pengelola Pelabuhan Merak, PT ASDP Indonesia Ferry, bertanggung jawab atas kejadian mobil tercebur. Menhub meminta ASDP mengganti rugi korban.