Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Permenperin Nomor 35 tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan. RAN PE melibatkan semua pemangku kepentingan.